TINGKAH LAKU MENYIMPANG (TLM)
A. Konsep Tingkah
Laku Menyimpang
Perilaku
seseorang dapat dikatakan menyimpang apabila perilaku tersebut dapat merugikan
dirinya sendiri maupun orang lain, yang melanggar aturan-aturan, nilai-nilai
dan norma baik norma agama, norma hukum, dan norma adat. Menurut Andi Mappiare
(1982) tingkah laku menyimpang itu juga disebut dengan “Tingkah Laku
Bermasalah”. Artinya, tingkah laku bermasalah yang masih di anggap wajar dan di
alami oleh remaja yaitu tingkah laku yang masih dalam batas ciri-ciri
pertumbuhan dan perkembangan sebagian akibat adanya perubahan secara fisik dan
psikis, dan masih dapat diterima sepanjang tidak merugikan diri sendiri dan masyarakat
sekitarnya.
Jadi,
tingkah laku penyimpangan dapat diartikan bahwa perilaku yang buruk atau
negatif yang merugikan diri sendiri dan orang lain yang tentu saja melanggar
norma-norma yang ada yang cenderung berbeda dari orang-orang sekitarnya.
B. Jenis-jenis
Tingkah Laku Menyimpang
Adapun
bentuk-bentuk tingkah laku menyimpang yang dapat kita identifikasi adalah:
·
Reaksi Hiperkenetik
Maksudnya
anak yang melakukan tingkah laku menyimpang cenderung berlebih-lebihan dalam
bersikap.
·
Menarik Diri
Remaja
ini akan selalu menghindar dari kelompok teman-temannya karena di anggap
berbeda dengan teman yang lain.
·
Cemas yang Berlebihan
Ia
akan selalu dilanda kecemasan atas sikapnya yang bertentangan dengan orang lain
sehingga dirinya takut tidak akan diterima.
·
Melarikan diri dari rumah dan masuk
perkumpulan anak-anak nakal (Gank)
Hal
ini terjadi apabila, misalnya pendapatnya di rumah tidak didengarkan oleh
penghuni rumah seperti ayah atau ibu, selalu diremehkan oleh saudara dan
lain-lainnya.
·
Agresi Individual
Biasanya
remaja yang mempunyai sikap seperti ini akan cendrung agresif terhadap lawannya
dalam segala hal yang bersifat keras.
·
Menjadi Remaja Nakal
Akibat
tidak adanya perhatian di rumah atau orang-orang yang diharapkan menjadi tempat
keluh kesah maka tidak mustahil semua sikap yang ia munculkan adalah sifatnya
yang buruk dengan sering menggangu teman, memunculkan dan sikap lain yang
bersifat fisik dan kekerasan.
·
Melakukan Tindakan Kriminal
Mungkin
seringnya remaja berinteraksi dengan lingkungan yang buruk dapat menyebabkan
remaja tersebut malakukan hal-hal yang negatif seperti sering mencuri,
merampok, berjudi dan sebagainya.
·
Penyimpangan Seksual
Hal
ini dapat terjadi apa bila remaja tersebut terpengaruh hal-hal negatif di luar
kewajibannya sebagai siswa dan anak yang seharusnya belajar di sekolah. Tapi
mereka justru terperangkap pada jalan hitam dengan menjadi homo seksual, lesbi,
gigolo, sadisme dan sebagainya.
·
Kecanduan narkotika dan obat-obat
terlarang (Narkoba).
·
Melakukan pemerasan untuk
mendapatkan uang kepada orang lain.
·
Dan lain-lain.
Batas
tentang perilaku menyimpang tidak begitu jelas dan sangat luas, sebagai acuan
bahwa perilaku dapat dikatakan menyimpang, maka Gunarsa (1986) menggolongkan ke
dalam dua jenis, yaitu:
1.
Penyimpangan tingkah laku yang bersifat amoral dan asosial, dan tidak diatur
dalam undang-undang, sehingga tidak dapat digolongkan kedalam pelanggaran
hukum. Contohnya adalah, berbohong, membolos, kabur atau minggat dari rumah,
membaca buku porno, berpesta semalam suntuk, berpakaian tidak pantas dan minum
minuman keras.
2.
Penyimpangan tingkah laku yang bersifat melanggar hukum dengan penyelesaian
sesuai dengan undang-undang hukum yang biasa disebut dengan kenakalan remaja
(deliquency). Misalnya adalah berjudi, membunuh, memperkosa dan mencuri.
C. Faktor-faktor
yang Mempengaruhi Munculnya Tingkah Laku Menyimpang pada Remaja
Banyak
sekali faktor yang dapat menyebabkan timbulnya tingkah laku menyimpang, baik
yang berasal dari dalam maupun dari dalam diri individu yang bersangkutan
maupun yang berasal dari luar dirinya.
Secara
garis besar faktor-faktor penyebab terjadinya tingkah laku menyimpang dapat
berasal dari:
·
Keadaan individu yang bersangkutan
1.
Potensi kecerdasannya rendah, sehingga tidak mampu memenuhi tuntutan akademik
sebagaimana yang diharapkan. Akibatnya ia sering frustasi, mengalami konflik
batin dan rendah diri.
2.
Mempunyai masalah yang tidak terpecahkan.
3.
Belajar cara penyesuaian diri yang salah.
4.
Pengaruh dari lingkungan.
5.
Tidak menemukan figur yang dapat digunakan sebagai pedoman dalam kehidupan
sehari-hari.
·
Dari luar individu yang bersangkutan
*
Lingkungan Keluarga
1.
Suasana kehidupan keluarga yang tidak menimbulkan rasa aman (keluarga brocken
home).
2.
Kontrol dari orang tua yang rendah, yang menyebabkan berkurangnya dispilin
dalam kehidupan keluarga.
3.
Orang tua yang bersikap otoriter dalam mendidik anak.
4.
Tuntutan orang tua terlalu tinggi atau tidak sesuai dengan kemampuan yang
dimiliki anak.
5.
Kehadiran dalam keluarga tidak diinginkan, sehingga orang tua tidak
menyayanginya.
*
Lingkungan Sekolah
1.
Tuntutan kurikulum yang terlalu tinggi atau terlalu rendah dibanding dengan
kemampuan rata-rata anak yang bersangkutan.
2.
Longgarnya disiplin sekolah menyebabkan terjadinya pelanggaran peraturan yang
ada.
3.
Anak-anak sering tidak belajar kerena guru sering tidak masuk, sehingga
perilaku anak tidak terkontrol.
4.
Pendekatan yang dilakukan guru tidak sesuai dengan perkembangan remaja.
5.
Saranan prasarana sekolah yang kurang memadai, akibatnya aktivitas anak jadi
terbatas.
*
Lingkungan Masyarakat
1.
Kurangnya partisipasi aktif dari masyarakat dalam membelajarkan anak atau
memecah pelanggaran tata tertib sekolah.
2.
Media cetak dan media elektronik yang beredar secara bebas yang sebenarnya
belum layak buat remaja, misalnya berupa gambar porno, buku cerita cabul.
3.
Adanya contoh atau model di lingkungan masyarakat yang kurang menguntungkan
bagi perkembangan remaja, misalnya main judi, minumaman keras dan pelacuran.
D. Pelayanan yang
Tepat Terhadap Remaja untuk Menghindari Terjadinya Tingkah Laku Menyimpang di
Lingkungan Keluarga, Sekolah dan Masyarakat
Penyimpangan
perilaku remaja atau siswa tidak hanya merugikan dirinya dan masa depannya,
tetapi juga orang lain dan memusnahkan harapan orang tua, sekolah dan bangsa.
Oleh karena itu diperlukan tindakan nyata agar tingkah laku yang menyimpang
tersebut dapat diatasi. Usaha tersebut dapat bersifat pencegahan (preventif),
pengentasan (carrative), pembetulan (correntive), dan penjagaan atau
pemeliharaan (preservative).
·
Usaha yang dapat dilakukan oleh
keluarga
1.
Menciptakan hubungan yang harmonis dan terbuka di antara anggota keluarga, anak
mereka lebih kerasan di rumah dari pada keluyuran di luar rumah.
2.
Orang tua jangan terlalu menuntut secara berlebihan kepada anak untuk
berprestasi atau memaksakan kehendaknya untuk mengambil jurusan/bidang studi
tertentu bilamana tidak sesuai dengan kemampuan/protensi yang dimiliki anak.
3.
Membantu mengatasi berbagai kesulitan yang dialami remaja.
·
Usaha yang dapat dilakukan oleh
sekolah
1.
Menegakkan disiplin sekolah.
2.
Membantu masalah yang di alami oleh siswa sebagaimana di ketahui bahwa salah
satu sumber terjadinya perilaku menyimpang yaitu siswa menghadapi masalah yang
tidak terpecahkan.
3.
Menyediakan fasilitas, sarana dan prasarana belajar.
4.
Sekolah perlu menjalin kerjasama dengan berbagai pihak.
·
Usaha masyarakat dalam menanggulangi
perilaku menyimpang
1.
Secara bersama-sama ikut mengontrol dan menegur bila ada anak yang tidak masuk
kelas pada jam pelajaran berlansung, misalnya nongkrong di warung.
2.
Melaporkan kepada pihak sekolah bila mengetahui ada siswa dari sekolah itu
melakukan tindakan menyimpang.
3.
Ikut menjaga ketertiban sekolah, dan menciptakan suasana yang aman dan nyaman
untuk terwujudnya proses belajar mengajar yang baik.
E. Upaya
Guru Pembimbing Mengatasi Masalah Tingkah Laku Menyimpang pada Remaja Sesuai
Bidang Bimbingan
Menurut
Prayitno, penanganan kasus pada umumnya dapat dilihat sebagai keseluruhan
perhatian dan tindakan seseorang terhadap kasus (yang dialami oleh seseorang)
yang dihadapkan kepadanya sejak awal sampai dengan diakhirinya perhatian dan
tindakan tersebut. Dalam pengertian itu penanganan kasus meliputi:
1.
Pengenalan awal tentang kasus, yang dimulai sejak mula kasus itu dihadapkan.
2.
Pengembangan ide-ide tentang rincian masalah yang terkandung di dalam kasus
itu.
3.
Penjelajahan lebih lanjut tentang segala seluk-beluk kasus tersebut, dan
akhirnya
4.
Mengusahakan upaya-upaya kasus untuk mengatasi atau memecahkan sumber pokok
permasalahan itu.
Lebih lanjut Prayitno mengungkapkan, dilihat lebih khusus,
penanganan kasus dapat dipandang sebagai upaya-upaya khusus untuk secara
langsung menangani sumber pokok permasalahan dengan tujuan utama teratasinya
atau terpecahkannya permasalahan yang dimaksudkan.
Dengan demikian, penanganan kasus dalam pengertian yang
khusus menghendaki strategi dan teknik-teknik yang sifatnya khas sesuai dengan
pokok permasalahan yang ditangani itu. Setiap permasalahan pokok biasanya
memerlukan strategi dan teknik tersendiri. Untuk itu diperlukan keahlian
konselor dalam menjelajahi masalah, penetapan masalah pokok yang menjadi sumber
permasalahan secara umum, pemilihan strategi dan teknik penanganan atau
pemecahan masalah pokok itu, serta penerapan pelaksanaan strategi dan teknik
yang dipilihnya itu.
Dalam bimbingan dan konseling studi kasus diselenggarakan
melalui cara-cara yang bervariasi, seperti analisis terhadap laporan sesaat
(Anecdotal report), otobiografi atau cerita tentang anak atau klien yang
dimaksud, deskripsi tentang tingkah laku, perkembangan anak atau klien dari
waktu ke waktu (case history), himpunan data (cummulative records), konferensi
kasus (case conference).
DAFTAR PUSTAKA
Mudjiran,
dkk. 2008. Buku Ajar: Perkembangan Peserta Didik. Padang: UNP Press.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar